Pajak di Lamtim Baru Terserap 55 Persen, Target Tahun Ini Minimal Rp45 Miliar

Saibumi.com, Bandarsribawono – Meski selalu mengalami peningkatan, penerimaan pajak dari masyarakat di Lampung Timur masih belum maksimal. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur Mustakim mengatakan, pada tahun 2015 target pajak Rp25 miliar, tahun 2016 Rp29 miliar, dan tahun 2017 Rp39 miliar.

“Untuk tahun ini target penerimaan pajak minimal Rp45 miliar,” kata dia, Kamis 26 Juli 2018.

Dia menambahkan, sejauh ini penerimaan pajak yang terserap 55 persen, sedangkan sisanya belum. Mustakim menyatakan, tidak ada yang bocor dalam penerimaan pajak, sebab semuanya untuk pembangunan di Lampung Timur.

“Kami imbau kepada seluruh camat untuk meningkatkan penerimaan pajak,” ungkapnya. (*)

Sumber

Comments are closed.