Jauhi Narkoba!! Lampung Menempati Urutan No 3 Darurat Narkoba

Pasir Sakti (Simaknews.com)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur terus melakukan aksi sosialisasi penyelenggaraan Diseminasi informasi P4GN melalui sosoalisasi atau penyuluhan kepada kelompok keluarga di wilayah Kabupaten Lampung Timur, dan kali ini tim BNN memberikan penyuluhan di desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti, (26/7/2018).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi P2M Johan Ibrahim,SE., Kepala Desa Labuhan Ratu Arton, Babinsa dan Kanit Bimas Polsek Pasir Sakti, juga dihadiri peserta yang berjumlah 40 orang yang terdiri dari pamong desa, perwakilan keluarga dari beberapa dusun diwilayah Labuhan Ratu.

Kegiatan yang bertujuan untuk menyebarluaskan bahaya narkoba ini dibuka oleh Arton sebagai kepala desa setempat, dan diisi pemateri oleh Johan Ibrahim yang diberi judul “Jenis dan dampak bahaya narkoba, upaya pencegahan serta modus-modus penyelundupan narkoba”

Dalam memberikan materi, Johan Ibrahim menyampaikan bahwa NKRI sudah berada dalam kondisi darurat akan narkoba, oleh karen itu semua instansi dan masyarakat harus mengerti dan paham betul bahaya tersebut.

“Saat ini Provinsi Lampung berada diurutan ke-3 daerah darurat narkoba untuk wilayah sumatera dan urutan ke-8 untuk wilayah Indonesia” terang johan.

Di katakan bahwa kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada kelompok keluarga, agar setelah mengetahui dan memahami dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dimulai dari lebih komunikatifnya antar anggota keluarga terutama hubungan keluarga yang harmonis dan terbuka sehingga memperkecil kemungkinan anak sebagai generasi penerus mengenal narkoba.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BNN Kabupaten Lampung Timur yang telah bersedia memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada masyarakat kami tentang bahaya narkoba, karena ini merupakan tugas dan kewajiban kita bersama dan semua pihak harus berperan aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba” jelas Arton.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkoba dan menyebarluaskan informasi yang telah didapat dilingkungan sekitar sehingga bisa mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(Fn)

Sumber

Comments are closed.