Buronan Pembobol Sarang Walet, Ditembak Roboh Polisi

LAMPUNG1.COM, Team Badak Satuan Reskim Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan tersangka pembobolan gedung sarang burung walet, yang berusaha melarikan diri, saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, pada Jumat (27/7), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah IM (21), DE (26), FA (28) dan DH (48) yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, para tersangka diduga membobol Gedung Walet milik Eko Wahyudi (32) warga Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah, pada bulan Mei 2018 lalu, dengan cara menodong dan mengancam korban, menggunakan senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam), kemudian masuk, dan mengambil 1 karung sarang burung walet, 2 telepon genggam, dan uang tunai.

“Saat akan ditangkap ditempat persembunyiannya, tersangka sempat berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, oleh Team Badak Polres Lampung Timur”, tegasnya. (Eko Arif)

Sumber

Comments are closed.