DPRD Tuding Inspektorat Lamtim Lemah dalam Pengawasan

SUKADANA (Lampost.co) — DPRD menilai Inspektorat Lampung Timur lemah dalam melakukan pembinaan, dan auditor internal, Selasa (24/7/2018).

Aggota panitia kerja DPRD Lamtim Ermada Gunawan menjelaskan, secara umum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih banyak yang tidak cermat dalam penganggaran, kurangnya pemahaman terkait aturan yang ada serta masih sangat minim dalam pengawasan dilapangan tidak luput dari lemahnya peran Inspektorat sebagai pembina dan Auditor Internal juga belum maksimal.

“Sehingga menimbulkan temuan yang bersifat Administratif, manajemen, dan juga temuan secara individu, dan juga temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Ermada yang juga politisi partai NasDem tersebut.

Menurut Ermada, laporan hasil pemeriksaan badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017 menyatakan mengevaluasi enam OPD mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pendapat Daerah, Pekerjaan Umum, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah.

“Oleh karena itu Perlunya DPRD membentuk Pansus keterkaitan mengenai Aset Daerah,” lanjutnya.

Ia memerintahkan kepada pengolelola barang Milik Daerah untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas Barang Milik Daerah.

Sumber

Comments are closed.