DPRD Lamtim Rekomendasi Soal Aset dan Anggaran ke Eksekutif

SUKADANA (Lampost.co)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur gelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017, Senin (23/7/2018).

Ketua DPRD Ali Johan Arif itu, DPRD Lamtim juga menyampaikan rekomendasi atas laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LPPA) 2017.

Terkait LHP BPK, DPRD Lamtim merekomendasikan agar pihak eksekutif mempertimbangkan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani soal aset.

Ermada dari Fraksi Partai NasDem selaku juru bicara panitia kerja (Panja) pembahasan LHP BPK menyatakan, permasalahan aset selalu menjadi penghambat Kabupaten Lamtim meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Sehingga, menyikapi hal itu pihak DPRD Lamtim juga perlu membentuk panitia khusus mengenai aset daerah.

Sementara terkait LPPA 2017, DPRD merekomendasikan, pihak eksekutif agar memperbaiki sistem perencanaan seluruh OPD. “Dari hasil pembahasan masih banyak OPD yang kurang cermat dalam menyusun anggaran,”kata Wakil Ketua DPRD Hendri Nurhadi saat membacakan hasil pembahasan badan anggaran.

Menanggapinya Wakil Bupati Lamtim Zaeful Bokhari menyatakan saran dan rekomendasi dari pihak DPRD merupakan masukan yang sangat berharga agar ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan anggaran.

Sumber

Comments are closed.