DPRD Beri Catatan Pemkab Terhadap Keuangan Lamtim 2017

Saibumi.com, Sukadana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur memberikan catatan dan rekomendasi terhadap pengesahan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dalam paripurna, Senin 23 Juli 2018.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamtim Hendri Nurhadi mengatakan, hasil pembahasan raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 menyebutkan selisih anggaran dengan realisasi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Rp101.202.014.144. Kemudian, neraca per Desember 2017 adalah jumlah aset Rp2.403.692.545.431, jumlah kewajiban Rp20.127.765.934, dan jumlah ekuitas Rp2.383.564.779.497.

Berdasarkan hasil konsultasi atara pimpinan dewab, badan anggaran dan pimpinan fraksi maka DPRD memberikan catatan dan rekomendasi kepada Bupati Lamtim.
Di antaranya, untuk dapat memperbaiki sistem perencanaan yang dilakukan oleh masing-masih OPD agar program/kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Kemudian, DPRD meminta pemkab membuat aplikasi sistem penganggaran belanja pegawai, agar belanja pegawai tidak menimbulkan sisa anggaran yang besar.

“Terakhir, mengevaluasi program kegiatan yang menyisakan anggaran tahun 2017,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan, perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 sangat penting mengingat asas umum pengelolaan keuangan daerah terutama asas transparansi yakni prinsif keterbukaan yang memungkinkan masyarakat mengetahui dan mendapat akses informasi tentang keuangan daerah.

“Kami ucapkan terima kasih atas kritik, saran dan dukungan DPRD. Kami berharap dukungna dan kerjasama yang lebih sinergis serta optimal antara legislatif dan eksekutif serta masyarakat dalam meningkatkan pembangunan,” kata dia.

Kemudian, raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untik dievaluasi dan diterbitkan perda. (*)

Laporan wartawan Saibumi.com Nurman Agung
Sumber

Comments are closed.