Kupastuntas.co, Lampung Timur – Sebanyak 388 Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter 17 diberangkatkan menuju Tanah Suci, di Islamic Center Sukadana, Senin (23/07/2018). Rombongan kloter pertama dari Kabupaten Lampung Timur tersebut dilepas langsung oleh Bupati Lamtim, Chusnunia Chalim.
Dalam sambutannya, Chusnunia turut mendoakan agar para calon jemaah haji diberi keselamatan hingga di Tanah Suci dan sampai sekembalinya nanti ke Tanah Air, dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan lancar, serta menjadi haji dan hajah yang mabrur.
“Saya juga berpesan kepada jemaah yang mungkin sudah pernah pergi sebelumnya, untuk bisa mengikuti apa yang diarahkan oleh pimpinan rombongan, ketua regunya atau tim petugas hajinya. Sebab, di Mekkah begitu banyak perubahan di setiap waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Karwito, menjelaskan bahwa pada musim haji 2018 ini, jumlah CJH asal Bumi Tuwah Bepadan berjumlah 960 jemaah yang terbagi dalam 4 kloter pemberangkatan.
Untuk pemberangkatan selanjutnya, CJH Lampung Timur yang masuk dalam kloter 28, akan berangkat pada tanggal 28 Juli 2018 dengan jumlah 388 jemaah.
“Pemberangkatan ketiga dengan jumlah 181 jemaah masuk ke dalam kloter 54 dan akan berangkat pada tanggal 11 Agustus 2018. Sedangkan pemberangkatan terakhir yang masuk pada kloter 57 akan berangkat pada tanggal 12 Agustus 2018 dengan jumlah jemaah 3 orang,” bebernya.
Mengingat pada kloter terakhir jumlah jemaah hanya tiga orang, Karwito mengatakan bahwa saat ini Pemkab Lampung Timur sedang berusaha untuk memasukkan ketiga jemaah tersebut pada kloter 54 JKG.
Ditambahkan, dari jumlah 960 jemaah yang akan berangkat, untuk kelompok laki-laki berjumlah 471 orang. Sedangkan kelompok perempuan berjumlah 489 orang, dengan usia tertua atas nama Waryunah dari Kecamatan Way Jepara, yakni berusia 87 tahun. Adapun usia termuda atas nama Muhammad Alwi Mujab berusia 18 tahun, berasal dari Kecamatan Sekampung.
Sebagai informasi tambahan, masa tunggu keberangkatan haji bagi jemaah Provinsi Lampung saat ini berkisar antara 14 tahun. Artinya, jika mendaftar pada tahun 2018, maka baru bisa berangkat pada tahun 2032. Khusus bagi yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, dapat mendaftar kembali setelah 10 tahun dari keberangkatan sebelumnya. (Jaya)
Comments are closed.