SUKADANA (Lampost.co)–DPRD Kabupaten Lampung Timur menyoroti surplus APBD 2017 sejumlah Rp70,288 miliar dalam kesempatan Rapat Paripurna TK.II, pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, Senin (23/7/2018).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Nurdin Syifrizal.
Pada paripurna itu, dalam susunan laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Hendri Nurhadi, maksud dan tujuan dilakukan pembahasan ini sebagai bentuk implementasi dari amanat peraturan perundang-undangan yang telah menugaskan DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program kerja pemerintah daerah, sehingga diharapkan jalannya pemerintahan daerah dapat terus berjalan dengan lebih baik.
Berdasarkan laporan, realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun 2017 yaitu, Pendapatan mencapai Rp2.017.656.162.813 sedangkan belanja sebesar Rp.1.947.368.023.837 surplus Rp.70.288.138.975.
Sementara itu berdasarkan hasil rapat dan konsultasi antara pemimpin DPRD, Badan Anggaran dan Pimpinan Fraksi-fraksi, maka DPRD Kabupaten Lampung Timur memberikan beberapa catatan dan rekomendasi antara lain, memperbaiki sistem perencanaan yang dilakukan oleh masing-masing OPD agar program atau kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.
Disamping itu juga meminta pemerintah daerah agar membuat aplikasi sistem penganggaran belanja pegawai, agar belanja pegawai tidak menimbulkan sisa anggaran yang besar, serta mengevaluasi program kegiatan yang menyisakan anggaran tahun anggaran 2017.
Menyikapi hal ini, dalam sambutannya mewakili Bupati, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan trima kasih atas kritik, saran dan dukungan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD, Kami berharap dukungan dan kerjasama lebih sinergis dan optimal antara legislatif dan eksekutif serta seluruh komponen masyarakat dalam upaya meningkatkan kinerja untuk membangun Kabupaten Lampung Timur.
Rapat paripurna itu sendiri diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap hasil laporan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017 oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Bupati Lampung Timur yang diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari.
Comments are closed.