Polisi Tembak Buronan Pencuri Sapi Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, Team Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menembak roboh seorang buronan tersangka pencurian sapi, yang berusaha melarikan diri, saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, pada Jumat (20/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AB (42) warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung.

Tersangka diduga terlibat aksi pencurian sapi milik Wintono (45) warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, pada tahun 2015 lalu.

Aksi kejahatan tersebut diduga dilakukan tersangka bersama rekannya, dengan cara merusak gembok menggunakan linggis, kemudian membawa kabur 1 ekor sapi jantan milik korban, senilai 13 juta rupiah.

“Saat akan ditangkap ditempat persembunyiannya, tersangka sempat melawan dan berusaha kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikakinya”, tegas AKP Sandy Galih Putra. (Eko Arif)

Sumber

Comments are closed.