Dalam kunjungan tersebut, selain melaksanakan trial Camat Jabung Hendri Gunawan, S.Sos, MIP juga berpesan agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang ada, “secara teknis dalam pelaksanaan agar berkoordinasi dengan pendamping desa,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tanjung Sari Suyanto menyampaikan bahwa dengan adanya pembangunan drainase ini bisa memecahkan persoalan banjir di pemukiman warga, “selain mengatasi banjir disaat musim penghujan, pembangunan ini juga dapat menjadi kerapiaan dalam tata ruang Desa Tanjung Sari,” ujarnya kepada SimakNews.com.
Pembangunan drainase sepanjang 2.418 x 0,60 x 0,25 ini menggunakan total biaya sebesar Rp 706.712.000, yang dibanguan di Dusun 2, 3 dan 4, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jabung, Forkopimcam, Pendamping Teknis, Pendamping Pemberdayaan, Pendamping Desa, TPK Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa Tanjung Sari. (AZR)
Comments are closed.