LAMPUNG1.COM, Jajaran Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Raman Utara, membekuk 3 orang tersangka Pencurian di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Effendi Koto dan Kapolsek Raman Utara IPTU Rahadi, pada Jumat (13/7), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah JK (18) warga Kecamatan Gunung Pelindung, kemudian MS (25) dan RA (23) warga Kecamatan Raman Utara.
Berdasarkan data pihak Kepolisian, tersangka JK, diduga terlibat aksi pencurian Keranjang Ayam, milik Julaikha (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, sementara MS dan RA diduga terlibat aksi Pencurian Beras, di gudang milik Sarwadi (50) warga Kecamatan Raman Utara.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus menangkap para tersangka, di lokasi berbeda, tanpa perlawanan.
“Para tersangka, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, terang AKBP Taufan Dirgantoro. (Eko Arif)
Comments are closed.