Polisi Tembak Tersangka Curas Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Gabungan Polda Lampung dan Polsek Pekalongan Lampung Timur, terpaksa menembak Roboh, seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang nekat melakukan perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Pekalongan AKP Inderi, pada Kamis (12/7), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah EH (41) warga Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, tersangka bersama rekannya, pada bulan Maret 2018 lalu, diduga terlibat aksi Curas, terhadap korban, dengan cara berpura-pura menawarkan jasa travel, dari RS Islam Metro.

Dalam perjalanan, saat berada di atas kendaraan, di wilayah Kecamatan Pekalongan, para tersangka mengancam dan merampas harta benda berharga korban, antara lain berupa tas, dompet, perhiasan, bahkan isi ATM-nya.

Petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka, tetapi saat akan ditangkap, tersangka nekat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dirobohkan dengan “Timah Panas”. (Eko Arif)

Sumber

Comments are closed.