LAMPUNG1.COM, Aksi pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (11/7), dan mengakibatkan korbannya mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Warga disekitar lokasi kejadian, menerangkan bahwa aksi kejahatan yang menimpa Adriansyah (29) warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur ini, diduga diawali tersangka dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah, dan mengambil Uang tunai 70 juta lebih, Telepon Genggam, Burung, dan Barang berharga lainnya.
Korban yang mengalami kerugian lebih dari 70 juta rupiah ini, segera menghubungi dan melaporkan aksi kejahatan yang menimpanya kepada petugas Kepolisian terdekat, yang langsung melakukan proses identifikasi dan penyelidikan di lokasi kejadian perkara, untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut. (Eko Arif)
Comments are closed.