Pleno KPU: Arinal-Nunik Pemenang Pilgub Lampung

Bandar Lampung, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Novotel, Bandarlampung, Minggu, (8/7).

Rapat pleno terbuka KPU Lampung dengan agenda membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kotamadya di Lampung ini dihadiri oleh KPU Kabupaten.

Rapat pleno yang digelar sejak pukul 09.00 pagi itu menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung yang digelar pada 27 Juni 2018 dengan perolehan suara 37,78 persen atau 1.548.506 suara.

Arinal-Chusnunia (Nunik) mengalahkan pasangan nomor 1 yang merupakan petahana, Ridho-Bachtiar, yang hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46 persen. Kemudian pasangan nomor 2 Herman HN-Sutono 1.054.646 suara atau 25,73 persen dan pasangan nomor 4, Mustafa-Jajuli 454.452 suara atau 11,04 persen.

Ketua Tim Pemenangan paslon 3 pasangan Arinal Nunik, Toni Eka Candra mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas seluruh elemen penyelenggara pilkada Lampung, KPU, Panwaslu dan aparat keamanan TNI/Polri.

“Di tempat yang sama, kita juga sudah lakukan hitung cepat, angka tidak berubah. Terima kasih rakyat Lampung yang sudah memberikan hak pilih, juga kepada semua pihak yang menyelenggarakan pilkada dengan damai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyatakan bahwa dari laporan yang ada, tidak ada catatan dalam penyelenggaraan Pilkada Lampung. Meski ada masukan soal adanya daftar nama pemilih tambahan yang perlu masuk dalam daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2019.

“Tidak ada catatan, kita sudah memantau dan mendengarkan apa yang disampaikan saksi masing-masing paslon. Hanya mohon nanti soal daftar pemilih tambahan masuk untuk data Pemilu 2019,” katanya.

Adapun ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan sesuai agenda pleno rekapitulasi, KPU Lampung telah menanda tangani 8 eksemplar, berita acara agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 termasuk sertifikat perolehan suara, yang diberikan kepada 4 saksi masing-masing paslon lalu untuk KPU RI dan arsip.

“Penetapan hasil rekapitulasi inilah yang kita tandatangani, masih ada waktu apabila ada sengketa di MK. Ini yang kita tanda tangani, ” katanya.

Hasil perhitungan rekapitulasi dari 15 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Lampung menunjukkan pasangan Arinal dan Nunik unggul di tujuh wilayah dari 15 kabupaten dan kota mengalahkan pasangan nomor 1, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar; nomor 2 Herman HN-Sutono; dan pasangan nomor 4, Mustafa-Jajuli.

Delapan kabupaten dan kota yang dimenangkan Arinal dan Nunik itu adalah Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 185.590 suara atau 38,32 persen; Kabupaten Pringsewu sebanyak 91.716 suara atau 43,82 persen; Kabupaten Lampung Timur sebanyak 304.931 suara atau 58,95 persen; Kota Metro sebanyak 28.620 suara atau 38,30 persen; Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 305,980 suara atau 46,68 persen; Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 79,916 suara atau 47,87 persen dan Kabupaten Mesuji sebanyak 41.187 suara atau 41,49 persen.

Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46 persen. Jumlah suara sah sebanyak 4.099.272. Jumlah suara tidak sah 80.133.

Editor: Anthony Djafar
Sumber

Comments are closed.