Tersangka Pencurian HP, Ditangkap Tanpa Perlawanan

LAMPUNG1.COM, Team Tekab 308 dan Tim Badak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil membekuk seorang tersangka Pencurian telepon genggam, tanpa perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, pada Minggu (8/7), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah BD (36) warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, karena diduga terlibat aksi pencurian telepon genggam milik Juwandi, yang dilakukan dengan cara masuk rumah, dan mengambil HP korban, yang sedang di cas diatas lemari.

Selain menangkap tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan 1 unit telepon genggam, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (Eko Arif)

Sumber

Comments are closed.