151 Warga Binaan Rutan Sukadana Berikan Hak Suaranya

SUKADANA (Lampost.co) — Sejumlah 151 warga binaan Rutan Sukadana berikan hak pilihnya, Rabu (27/6/2018).
Para warga binaan tersebut memberikan suara mereka pada bilik suara yang sudah disediakan di aula yang terletak di dalam bagian tengah bangunan rutan.

Kepala Rutan Sukadana, Mustawan, disela-sela kegiatan pencoblosan, kepada Lampost.co, Rabu (27/6/2018) mengatakan, jumlah total warga binaan Rutan Sukadana adalah 380 orang. Kemudian Dpt yang diterima 51 orang, sementara pemilih dalam dpph sebanyak 154 orang. Selanjutnya yg menggunakan form a5, surat suara yg diterima 152 dan surat suara yg digunakan 151 dan tidak digunakan sebanyak 1surat suara.

Karena dari 380 warga binaan hanya 151 yang memberikan suara berarti tercatat 200 orang lebih yang tidak bisa memilih di TPS Rutan Sukadana.

Mereka tidak bisa memberikan suara ujar Mustawan karena ada beberapa faktor misalnya domisili berdasarkan KTP di luar Lamtim, ada yang dipindah ke LP lain, dan lain-lain.

Sementara pantauan lampost.co di Rutan Sukadana, proses pencoblosan kemarin berjalan tertib dan lancar.

Kemudian hasil penghitungan suara, pasangan no urut 1 memperoleh suara 7, paslon no urut 2 (13), paslon no urut 3 (125) dan paslon no urut 4 (2).

Sumber

Comments are closed.