SUKADANA (Lampost.co) – Pembayaran dana tunjangan profesi atau sertifikasi triwulan I 2018 untuk tahap II akhirnya direalisasikan pembayarannya oleh Pemkab Lamtim. Pembayaran dana tunjangan profesi guru (TPG) dan pengawas sekolah tahap II tersebut direalisasikan bagi 1.708 orang guru TK, SD, SMP dan pengawas sekolah. Sementara realisasi pembayaran dana serupa untuk tahap I bagi sejumlah 2018 orang guru TK, SD, dan SMP telah dilakukan sebelum cuti bersama Idul Fitri 2018 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamtim, Yuliansyah, kepada Lampost.co, Senin (25/6/2018) menjelaskan realisasi pembayaran dana tunjangan profesi guru (TPG) dan pengawas sekolah untuk triwulan I 2018 di Lamtim memang mengalami keterlambatan. Keterlambatan itu terjadi karena lambatnya transfer dana TPG dan pengawas sekolah dari pemerintah pusat ke kas Pemkab Lamtim.
Selain itu dalam proses verifikasi dan validasi ulang data guru dan pengawas sekolah calon penerima dana tunjangan profesi atau sertifikasi triwulan I 2018 juga memakan waktu yang tidak sebentar.
Karena proses verifikasi dan validasi berjalan terus, kata dia, maka pembayaran dana TPG dan pengawas sekolah tersebut tidak bisa langsung dilakukan serentak namun dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I dan II tercatat 3.726 orang guru dan pengawas sekolah yang menerima pembayaran terlebih dahulu. Mereka mendapatkan pembayaran terlebih dahulu karena mereka mendapatkan SK penetapan sebagai guru atau pengawasa sekolah penerima dana sertifikasi triwulan I 2018.
Comments are closed.