Lampung Timur (Antaranews Lampung) – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah sehubungan rampungnya revisi rancangan UU Tindak Pidana Terorisme dan disahkan menjadi undang-undang.
“Terbitnya undang-undang ini kami sangat berterima kasih kepada pemerintah,” kata Ketua Gerakan Pemuda Ansor Lampung Timur di Lampung Timur, Budi Waluyo, Jumat (25/5).
Sejak awal, kata Ketua Ansor Lampung Timur ini, GP Ansor mendukung pemerintah merevisi UU Tindak Pidana Terorisme tersebut.
“Sejak awal Ansor meminta pemerintah segera menerbitkan undang-undang tindak pidana terorisme itu untuk membatasi dan menindak aksi-aksi terorisme sekaligus pemetaan potensi teroris,” ujarnya.
Menurut dia adanya revisi regulasi tersebut sekarang memberi kewenangan lebih kepada aparat untuk menindak pelaku teror sehingga aksi-aksi terorisme sedini mungkin dapat dicegah.
“Keuntungan undang-undang ini juga lebih membatasi ruang gerak para teroris,” kata Budi Waluyo lagi.
Sementara itu sejumlah warga di Kota Bandarlampung pun menyambut baik dengan undang-undang tersebut sehingga bisa lebih memberikan ruang bagi aparat untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
“Saya memang belum membaca isi undang-undang itu, tetapi kalau mengikuti perkembangan bahwa selama ini aparat kurang leluasa untuk bertindak,” kata Lukman, warga Bandarlampung.
Warga lainnya, Suyanto menyatakan hal serupa bahwa perlu diperkuat dengan undang-undang bagi aparat untuk melakukan tindakan, sehingga gerak para teroris dapat segera dicegah bahkan ditindak.
Comments are closed.