Serapan Anggaran Rendah, Sekkab Lamtim Beri Teguran Keras

SUKADANA (Lampost.co)–Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, Rabu (16/5/2018) memberi teguran keras atas kinerja jajaran di bawahnya dalam hal penyerapan anggaran. Pasalnya hingga medio Mei 2018 penyerapan anggaran baru mencapai kisaran 10 persen dari target yang diharapkan 35 – 40 persen.

Syahrudin memberikan teguran keras tersebut dalam acara rapat percepatan penyerapan anggaran 2018 yang berlangsung di aula kantor Bupati Lamtim di Sukadana.

Terlihat hadir dalam acara tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, A.Nurdin Sifrizal dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Indra Budiman Duki serta para pejabat eselon II, III dan bendahara OPD.

Dihadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, serta Asisten Bidang Adminstari dan Umum, Wan Ruslan Abdul Gani tersebut Syahrudin mengungkapkan kekecewaannya.

“Kalau yang begini begini ini wajar bila masyarakat Lampung Timur bisa marah, karena ini menyentuh kepentingan mereka khususnya pembangunan di kampung halaman mereka”, tegur Syahrudin.

Sekkab juga mengingatkan bahwa jabatan saya ataupun bapak-ibu sekalian ini merupakan amanah dan bukannya turun dari langit atau warisan. “Jabatan ini ada karena ada yang mengamanahkan, memberikan kepercayaan dan memperjuangkannya kepada kita semua”, tegas Sekkab.

Usai memberikan pengarahan dan teguran untuk meningkatkan kinerja, Acara Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2018 tersebut ditutup dengan halal bi halal dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1439 H dengan saling bersalaman bersama.

Sumber

Comments are closed.