Lampung Timur Kekurangan Personel Pol PP

SUKADANA (Lampost.co) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Timur (Lamtim) kekurangan personel. Saat ini personel Satpol PP yang ada tercatat hanya sejumlah 389 orang, sementara idealnya di wilayah kabupaten minimal memiliki sejumlah 500 personel.

Kepala Satpol PP Lamtim, Ahmad Badrullah, kepada Lampost.co, Senin (7/5/2018) menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) Satpol PP Lamtim sejak beberapa tahun lalu sudah berubah eselonering. Jika sebelumnya eselonering III maka sejak beberapa tahun lalu eseloneringnya naik menjadi II dengan sebutan Satpol PP.

Dengan perubahan eselonering dari III menjadi II tersebut, kata dia, maka semestinya jumlah personel juga bertambah. Sebab untuk level eselonering II tersebut jumlah minimal anggota Pol PP adalah 500 orang. Sementara hingga Senin (7/5/2018) jumlah anggota Satpol PP Lamtim baik di kabupaten hingga kecamatan jumlahnya hanya 389 orang.

“Jika melihat perbandingan jumlah ideal dengan jumlah yang ada itu artinya Satpol PP Lamtim ini kekurangan personel,” katanya.

Kekurangan personel tersebut kata Badrullah, selain karena peningkatan eselonering dari III menjadi II, juga karena sejak 2014 hingga saat ini Satpol PP Lamtim tidak pernah lagi merekrut anggota. Selan itu juga tercatat ada sejumlah anggota yang pensiun serta ada juga yang pindah ke OPD lain di lingkungan Pemkab Lamtim. “Inilah beberapa faktor yang menyebabkan Satpol PP Lamtim kekurangan personel,” kata Badrullah.

Akibat kekurang personel dimaksud, ujarnya, maka di kantor-kantor kecamatan juga menjadi kekuranagn personel Satpol PP. Sehingga ada kantor camat yang hanya memiliki satu anggota Satpol PP. “Bahkan ada juga beberapa kantor kecamatan seperti Pasir Sakti misalnya, sama sekali tidak memiliki anggota Satpol PP yang berjaga. Karena kami kekurangan personel,” kata dia.

Sumber

Comments are closed.