Saibumi.com, Sukadana – Dinas Sosial Lampung Timur (Lamtim) mencatat ada 700 penderita gangguan jiwa pada 2017 lalu. Kadisos Lamtim Mahmud Yunus menyatakan, ada 299 orang dipasung dari total 700 penderita gangguan jiwa.
Hingga awal 2018, jumlahnya menurun menjadi 34 orang yang dipasung dan rencananya, 15 dari 34 orang tersebut akan dilepas pasungnya. Kemudian direhabilitasi di RS Jiwa Lampung, LKS Raman Utara dan sebagian ke Bengkulu.
“Alhamdulillah banyak lembaga sosial yang bisa membantu mengentaskan pengidap gangguan jiwa. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa zero,” kata dia kepada Saibumi.com, Senin 9 April 2018.
Plt Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan, kabupaten ini banyak yang menyandang disabilitas.
“Kami perihatin, karena masih banyak di Lamtim yang awalnya ratusan dipasung. Lamtim akan betul-betul menyambut baik usulan kementerian dalam menyiapkan rumah aman/singgah dalam rangka menampung penderita yang sudah selesai direhabilitasi dari RS jiwa. Kami siapkan program dan tempat untuk memprioritaskan usulan Kemensos, kita berharap Lamtim 2018 terbebas dari pemasungan dan tidak menambah pemasungan,” ungkapnya. (*)
Comments are closed.