Pasirsakti Akan Jadi Kecamatan Minapolitan

SUKADANA (Lampost.co)–Kecamatan Pasirsakti, Kabupaten Lampung Timur, akan dijadikan pemerintah pusat sebagai kecamatan Minapolitan. Hal itu akan dilakukan dengan pemusatan budi daya ikan air tawar.

Bekas kubangan tambang pasir akan direvitalisasi lalu dijadikan kolam-kolam untuk budi daya ikan air tawar. Karton, Kepala Desa Labuhanratu, Kecamatan Pasirsakti, mengatakan program minapolitan pada bekas kubangan tambang pasir itu sangat diharapkan masyarakat. Untuk itu, masyarakat mengapresiasi pemerintah pusat yang mencanangkan budi daya air tawar maupun tambak di lahan bekas galian pasir di kecamatan pasir sakti.

“Program minapolitan itu program pemerintah untuk budi daya air tawar, air asin seperti ikan bandeng, dan tambak udang. Program ini masih mau berjalan,” kata Karton, Senin (9/4/2018).

Dia menerangkan PT Jaya Pacific Propertindo (JPP), selaku perusahaan penambang pasir sedang melakukan pendalaman lokasi minapolitan. Masyarakat juga mendukung agar rencana PT JPP itu segera direalisasikan.

Menurutnya, kolam budi daya air tawar yang ada saat ini merupakan kolam budi daya air tawar milik pribadi. “Untuk minapolitan PT JPP masih mau berjalan dan dari pemerintah pusat juga masih mencanangkan untuk dijadikan kecamatan minapolitan,” ujarnya.

Adi Suroto, Kepala Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, menambahkan minapolitan milik PT JPP juga berada di Desa Sumur Kucing seluas 8 hektare. “Sekarang ini kalau untuk kegiatannya dalam masih bentuk pendalaman. Lahan lama di Dusun Satu Tebing Desa Sumur Kucing itu minapolitan milik PT JPP sekitar 8 hektare yang segera dilakukan penataan,” kata dia.

Sumber

Comments are closed.