Lamtim Harapkan ODGJ dengan Pemasungan Terus Berkurang

SUKADANA (Lampost.co)–Data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau pemasungan di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2017 tercatat ada 34 orang, dan dari sejumlah tersebut sebanyak 15 orang akan dilakukan dievakuasi ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Evakuasi dilaksanakan oleh tim evakuasi yang terdiri dari tiga tim, yakni tim kesatu untuk melaksanakan evakuasi ODGJ di Kecamatan Sekampung Udik. Selanjutnya Tim Kedua di Kecamatan Bumiagung, Sukadana dan Margatiga, serta Tim Ketiga bertugas melaksanakan evakuasi di Kecamatan Raman Utara dan Pekalongan.

“Kita berharap bahwa Kabupaten Lampung Timur tahun 2018 akan terbebas daripada pemasungan. Dan mudah-mudahan kedepan tidak akan ada lagi yang nambah untuk dipasung,” kata Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokahri saat memberikan arahannya dalam Kunjungan Kerja Kementerian Sosial RI Dalam Rangka Evakuasi Korban Pasung 2018 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamtim, Senin (9/4/2018).

Kegiatan dihadiri M. Sawir, selaku Kasubbid Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan Wibowo selaku Pimpinan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial RI dalam masalah penanganan disabilitas mental.

Ditegaskan Zaiful bahwa tujuan dari gerakan stop pemasungan adalah mencegah penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan pemasungan kembali serta mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sehingga fungsi sosialnya diharapkan dapat pulih kembali.

Sumber

Comments are closed.