Dua Tahun Dipasung, Kemensos Bawa Pria Ini Ke RSJ

Saibumi.com, Sukadana – Kementerian Sosial membawa Eko Purnomo (24) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung untuk direhabilitasi. Eko adalah salah satu penderita gangguan jiwa yang dipasung di belakang rumahnya di Dusun I Desa Muarajaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Rombongan yang dipimpin Kepala Sub Bidang Direktorat Kementerian Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental M. Sabir bersama Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Bengkulu dan tim medis mendatangi kediaman Tuban, ayah Eko, Senin, 9 April 2018.

Penuturan Tuban, awalnya anak keduanya itu minta dibelikan kendaraan tetapi orang tuanya tidak mampu. Selain itu anaknya mempelajari ilmu Mujarobat, karena itulah anaknya mengalami gangguan mental.

“Kami sempat merawat anak kami di Rumah Sakit Jiwa selama tiga bulan sekali. Pasca dirawat sempat sembuh, tetapi kumat lagi. Kami memasungnya selama dua tahun karena sering mengamuk di rumah,” ucapnya.

Dia berharap anaknya sembuh saat dilakukan rehabilitasi di RSJ. Karena keluarga sangat menyayangi dia.

“Saya harap upaya ini dapat membantu kami sekeluarga demi kesembuhan anak kami,” kata dia.

Setelah mendapat pengobatan tim medis, Eko Purnomo lalu dimandikan kemudian dibawa ke Bandar Lampung.

Kepala Sub Bidang Direktorat Kementerian Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental M. Sabir menyatakan, orang dengan gangguan jiwa dipasung karena keluarga minim pengetahuan, dan terbawa budaya.

Menurutnya, itu harus dibenahi, karena itu melanggar HAM. Gerakan stop pemasungan ini dilaksanakan sejak 2016 oleh Kementerian Sosial, diharapkan tahun 2019 tidak ada lagi pemasungan.

“Kami merespon kegiatan ini. Negara dan warga harus hadir disitu. Mohon pemkab menganggarkan untuk menanggulangi dan memberdayakan penderita gangguan jiwa, serta rumah antara untuk penghubung keluarga dan penderita,” kata dia.

Sumber

Comments are closed.