Anjing Penggigit Bocah di Raman Utara Positif Rabies

SUKADANA (Lampost.co) — Anjing yang menggigit seorang bocah bernama I Gusti Made Roby Arista (8), warga Desa Rejo Binangun, Kecamatan Raman Utara, Kamis (5/4/2018) sekitar pukul 16.00 ternyata positif mengidap penyakit rabies.

Anjing milik warga setempat yakni Ketut Darmawan, tersebut diketahui positif mengidap penyakit rabies berdasarkan pemeriksaan sampel kepala anjing yang dilakukan oleh Balai Veteriner Lampung pada Jumat (6/4/2018), dimana hasilnya menyatakan bahwa anjing tersebut positif mengidap penyakit rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim, Himawan Sutanto, Selasa (10/4/2018) kepada lampost.co mengatakan pihaknya usai menerima laporan dari petugas Inseminator Kecamatan Raman Utara, Riswanto, yang melaporkan bahwa seorang bocah I Gusti Made Roby Arista (8) yang juga merupakan warga Desa Rejo Binangun Raman Utara, telah digigit seekor anjing diduga terjangkit penyakit rabies.

Anak dari Wayan Mehendra tersebut digigit oleh anjing milik tetangganya, pada Kamis (5/4/2018) sekitar pukul 16.00. Karena khawatir terjadi sesutau yang tidak diinginkan terhadap Roby Arista, maka orang tuanya membawa putranya tersebut untuk diobati di Puskesmas Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah. “Di puskesmas tersebut Roby Arista kemudian mendapatkan penanganan petugas medis dan sudah mendapatkan pengobatan semestinya,” kata dia.

Setelah menerima laporan pada Jumat (6/4/2018), pihaknya bersama Tim Satgas Rabies Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim langsung turun ke Desa Rejo Biangun. Di lapangan dengan di dampingi petugas Babinkamtibmas dari Polsek Raman Utara Tim, kemudian melakukan investigasi dan wawancara baik kepada orang tua korban maupun pemilik anjing. Kemudian kepada pemilik anjing diminta untuk melakukan observasi terhadap anjing miliknya tersebut selama 14 hari. Namun karena khawatir dengan kondisi anjing tersebut yang cenderung liar dan galak, maka pemilik anjing hari itu juga meminta kepada Tim Satgas Rabies untuk mengeliminasi anjingnya.

Berdasarkan permintaan itu ujar Himawan, hari itu juga (6/4/2018) Tim Satgas Rabies kemudian mengeliminasi anjing tersebut dan membawa kepalanya sebagai sampel untuk diperiksa di Balai Veteriner Lampung di Bandar Lampung.

Pihak Balai Veteriner juga bekerja cepat, dimana setelah ampel kepala anjing diterima langsung dilakukan pemeriksaan hari itu juga Jumat (6/4/2018). Karena langsung diperiksa pada Jumat (6/4/2018) itu juga diketahui hasilnya bahwa anjing yang menggigit Roby Arista tersebut positif mengidap penyakit rabies.

Hasil pemeriksaan oleh Laboratirum Balai Veteriner itu sendiri kata Himawan, sudah disampaikan pihaknya kepada orang tua korban. Hal itu dilakukan agar orang tua korban mengetahui bahwa anjing yang menggigit putranya ternyata positif mengidap rabies. Sehingga dengan diketahuinya hal itu, maka pengobatan kepada putranya yang digigit anjing tersebut juga harus dilakukan secara serius hingga tuntas, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Sumber

Comments are closed.