PT JPP Nyatakan Sudah Jalankan Minapolitan di Lamtim

SUKADANA (Lampost.co) — PT Jaya Prima Persada (JPP) menyatakan sudah melakukan kawasan minapolitan di lokasi bekas penambangan pasir di Kecamatan Pasirsakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Perusahaan tambang itu adalah perusahaan nasional yang pemegang sahamnya adalah orang Lampung serta memiliki izin lengkap, termasuk izin lingkungan dan sudah disosialisasikan ke masyarakat.

“Termasuk izin lingkungan dan sosialisasi ke warga setempat. Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 200 orang, Mereka adalah 100 % warga Lampung asli. Dipastikan tidak ada seorang pun pekerjanya berasal dari warga negara asing apalagi dari Tiongkok seperti yang beritakan banyak media online. Itu tidak benar dan fitnah,” kata Kepala Cabang PT JPP Lampung, Julfian dalam siaran persnya kepada Lampost.co, Rabu (28/3/2018).

Menurut dia, PT JPP bekerja sama dengan PT Wahana Rahardja (WR) untuk melakukan binapolitan.Pekerjaan belum dilakukan karena luas bekas tambang pasir milik PT WR seluas 100 hektare telah menjadi kubangan yang berlubang besar, sehingga terasa sulit direvitalisasi. Selain itu PT WR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung dituntut menertibkan oknum yang mengatasnamakan perusahaan daerah yang menjual pasir tanpa seizin perusahaan.

“100 hektare telah menjadi lobang yang sangat besar dan tidak mungkin lagi dapat direvitalisasi menjadi kawasan minapolitan karena telah terjadi indikasi pencurian material pasir yang dilakukan oleh oknum PT WR sendiri. Sehingga PT JPP keberatan merevitalisasi lahan tersebut apabila jajaran direksi PT WR tidak dapat menertibkan oknum-oknum yang mencuri pasir PT WR tersebut,” terang Julfian.

Dia juga menjelaskan oknum PT WR yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga menjual pasir secara ilegal. Patut diduga dia memfitnah pihak PT JPP dengan menebar berita bahwa minapolitan dari PT JPP tidak berjalan. “Oknum tersebut menbar fitnah bahwa PT JPP disebut tidak memiliki izin lingkungan dari masyarakat,” kata dia.

Di sisi lain, kata Julfian, perusahaan tambang ini akan menyulap bekas galian pasir menjadi kawasan minapolitan, maka PT JPP membutuhkan 2.000 pekerja dari masyarakat Lampung Timur. Peluang dan kesempatan kerja ini ikut mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat.

Sumber

Comments are closed.