SUKADANA (Lampost.co) — Kepala Inspektorat Lampung Timur, Nurdin Syifrizal ancam akan merekomendasikan ke Plt Bupati Lampung Timur untuk menarik kendaraan dinas (randis) yang masih membandel dan selalu mengganti warna plat nomor polisinya dari warna merah ke hitam.
Menurut Nurdin, akhir-akhir ini pihaknya sering mendapat laporan dari sejumlah pihak terkait mobil dinas di lingkungan pemkab Lamtim. Laporan dan masukan yang sering disampaikan diantaranya, sejumlah mobil dinas warna plat nomor polisinya diganti dari warna merah menjadi hitam seolah-olah mobil pribadi.
“Penggantian warna plat mobil dinas dari merah menjadi hitam itu ada aturannnya tersendiri. Disamping sifatnya hanya sewaktu-waktu, angkanya juga berbeda antara plat merah dengan plat hitam, kemudian juga tidak semua mobil dinas boleh menggunakan plat hitam,” ujarnya kepada Lampost.co, Kamis (15/3/2018).
Kemudian menyikapi persoalan tersebut, lanjut Nurdin, pihaknya sendiri akan turun langsung mendata sekaligus menegur pejabat pemegang mobil dinas yang kedapatan merubah warna plat nomor polisi dari merah menjadi hitam.
“Jadi kami akan turun langsung mendata di lapangan. Kalau hasil pendataan nanti masih ditemukan mobil dinas dirubah warna plat nomor polisinya akan kami beri peringatan. Kalau masih bandel kami akan rekomendasikan ke Plt Bupati untuk menarik kendaraan atau mobil dinas tersebut,” tegas Nurdin.
Comments are closed.