Saibumi.com, Sukadana – Anggota Polsek Sukadana dibantu Polsek Bakam, Polres Bangka Belitung membekuk JH (36), tersangka pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Warga Tulung Manggus, Kecamatan Sukadana itu ditangkap anggota gabungan di Bangka Belitung, Minggu, 11 Maret 2018 malam. Tersangka JH bersama SR (telah menjalani hukuman di LP Rajabasa) melakukan pembunuhan berencana terhadap PI (34), warga setempat, karena iri dan sakit hati terhadap korban pada Kamis, 15 Juni 2017 lalu.
“Jadi, kedua tersangka menginap di perkebunan sawit selama sembilan malam untuk mencari tempat dan waktu yang tepat untuk menghabisi korban,” kata Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa 13 Maret 2018.
Pada malam kejadian, kedua tersangka sudah menyusun rencana dengan memasang pelepah sawit, batang singkong dan ranting jati di jalan yang biasa dilwati korban. Kedua tersangka lalu bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit.
“Saat korban turun dan menyingkirkan penghalang itu, seketika kedua tersangka memukul wajah korban hingga jatuh. Saat itu korban berusaha melawan, namun salah satu pelaku memukul dari belakang dan leher. Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku membuka baju dan memegang dada korban untuk memastikan sudah meninggal atau belum. Setelah korban meninggal, kedua pelaku membawa kabur barang milik korban,” bebernya.
Dalam ekspose itu juga, Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto bersama Kasatnarkoba Iptu Abadi dan anggotanya berhasil menciduk tiga tersangka penyalahgunaan narkoba pada Senin, 12 Maret 2018 petang. Mereka adalah SY (53), warga Labuhan Maringgai; DR (48) warga Natar, dan JD (24) warga Rajabasa.
Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus sabu, lima bungkus sisa sabu, dua timbangan, uang Rp1,25 juta, 24 paket kecil sabu, enam butir pil ekstasi, satu pucuk senpi rakitan beserta empat amunisi dan tiga selongsong, satu korek api, dan empat handphone.
“Pada hari itu juga anggota Polsek Margatiga juga mengamankan seorang pencuri sepeda motor di acara hiburan jaranan di Negeri Jemanten pada 20 Agustus 2017,” ungkapnya. (*)
Comments are closed.