Tumben, Residivis Curanmor Gasak Ayam

Saibumi.com, Labuhan Maringgai – DS (24) dan ZK (26) diamankan anggota Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur karena diduga mencuri ayam milik WA (42) di samping rumahnya.

Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Efendi Koto mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menjelaskan, kedua pelaku mengendarai sepeda motor matik mengambil dua ekor ayam di samping rumah korban.

“Karena ayamnya dicuri, korban bersama tetangganya langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan anggota Polsek Brajaselebah,” kata dia kepada Saibumi.com, Rabu, 7 Maret 2018.

Kemudian, warga didampingi anggota polisi menyerahkan dua tersangka itu kepada Polsek Labuhan Maringgai untuk diproses lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor/curas,” ungkapnya. (*)

Sumber

Comments are closed.