LAMPUNG1.COM, 2 remaja di Kabupaten Lampung Timur, tidak berkutik, saat ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi, karena diduga terlibat aksi pencurian hewan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Effendi Koto, pada Selasa (6/3), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah
DS (23) warga Desa Tebing Kecamatan Melinting, dan ZN (25) warga Desa Munjuk Kecamatan Labuhan Maringgai.
Ke-2 tersangka diduga terlibat aksi pencurian ayam Bangkok diwilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, tetapi aksi jahatnya diketahui dan dikejar warga, sehingga sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Braja Selebah.
Warga yang berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Polsek Braja Selebah, segera melakukan upaya penyekatan, hingga akhirnya berhasil membekuk ke-2 tersangka, dan langsung menyerahkan ke Mapolsek Labuhan Maringgai, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)
Comments are closed.