Buronan Pencuri Mobil, Ditangkap Polisi

LAMPUNG1.COM, Team TEKAB 308 Polsek Kibang, menangkap seorang buronan kasus pencurian mobil.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kapolsek Kibang IPTU Oktaf Siagian, pada Selasa (6/3), mengatakan bahwa inisial tersangka adalah LL (32) warga Bekri Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka menjadi Target Buruan Polisi, sejak Januari lalu, karena diduga terlibat aksi pencurian Mobil Pick Up merk Mitsubishi L300, milik Sukono (41) warga Desa Margototo, Kecamatan Kibang.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan, akhirnya buronan kami ini, berhasil dibekuk di kawasan Tulang Bawang, tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, ujarnya. (Eko Arif)

Sumber

Comments are closed.