PT NTF Akui Kurang Bayar Upah Buruh, Perundingan Kedua Deadlock

Saibumi.com, Sukadana – Perundingan antara buruh dengan pengusaha (bipartit) terkait belum dibayarnya upah lembur selama dua tahun di kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Lampung Timur tidak menemui kesepakatan, Kamis, 1 Maret 2018.

Perundingan yang berlangsung tertutup ini sudah dua kali diadakan, sejak ribuan buruh menuntut haknya kepada PT Nusantara Tropical Farm (NTF) Labuhanratu.

Zainab, salah satu buruh mengaku sejak awal masuk ke perusahaan menjadi karyawan lepas. Tetapi, Ia dan buruh lainnya tetap menuntut pembayaran uang lembur tahun 2016 dan 2017.

“Ya tidak ada kesepakatan, sejak perundingan pertama, kami buruh ada yang bekerja dan sebagian ada yang tidak bekerja,” kata dia kepada Saibumi.com usai melakukan perundingan.

Berbeda diungkapkan Service Manager PT NTF Aris Wahyudi. Dia menjelaskan, setelah membedah data memang ada yang kurang dan lebih terkait pembayaran buruh. Hal ini terjadi karena metode perhitungan.

“Jadi penentuan hari ke enam dan tujuh, nanti ini akan kita kembalikan menurut ketentuan perundang-undangan, bagaimana kita menghitung hari ke enam dan ke tujuh, itu yang nampaknya perbedaan diantara kita,” ujarnya.

Setelah data disajikan dan telah dihitung, kata dia, ternyata ada beberapa yang perlu dibayar kepada buruh. Namun, mereka tidak menerima.

“Sehingga ya kita kembalikan kepada pekerja. Jadi biparti kedua ini kita sepakat untuk tidak sepakat,” kata dia.

Secara prinsip, perusahaan sudah ada petunjuk harus memenuhi regulasi yang berlaku. Hanya dalam prakteknya di level bawah ada sedikit selisih dan miskomunikasi.

“Karena bagaimana pun juga buruhnya ribuan orang, ternyata harus ada yang perlu diselesaikan,” ungkapnya.

Aris Wahyudi mengatakan, para buruh lepas ini sifatnya musiman.

“Karena perusahaan kami posisi naik turun. Dulu pisang banyak sekarang turun ya diganti nanas. Artinya bahwa kita sesuaikan dengan kapasitas perusahaan dan jenis pekerjaan. Untuk sekarang aktivitas perusahaan masih jalan,” jelasnya. (*)

Sumber

Comments are closed.