Begini Cerita Janda di Lampung Timur Kubur Anaknya yang Baru Dilahirkan

Saibumi.com, Sekampungudik – Anggota Polsek Sekampungudik Lampung Timur akhirnya mengamankan TT (31) dan kekasihnya, OP (28) setelah penemuan bayi perempuan terkubur di belakang rumah warga Desa Bauh Gunungsari, Senin, 26 Februari 2018 petang.

TT merupakan janda beranak satu warga Desa Bauh Gunungsari dan OP adalah pemuda asal Desa Pugungraharjo. Pemuda yang memiliki tato di tangan dan badannya itu telah menjalani pemeriksaan penyidik.

Sedangkan TT masih dimintai keterangan secara estafet, karena penyidik akan membawa terduga tersebut ke psikiater. Sebab jawaban yang diberikan terduga kepada penyidik masih simpang siur. Penyidik pun belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Saat ditemui Saibumi.com, semalam. OP menceritakan menjalin hubungan dengan TT melalui media sosial. Pria yang mengaku bujangan ini menjalani hubungan selama delapan bulan.

“Saya pernah dinasehati kawan agar hati-hati pacaran sama dia, tapi saya tetap saja jalan,” ucapnya saat ditemui Saibumi.com di Mapolsek Sekampungudik Selasa malam.

Pria yang memiliki usaha konter seluler di Pasar Pugungraharjo itu mengaku pernah meniduri TT selama enam kali di kontrakannya. OP menyadari TT hamil enam bulan saat dirinya menjalani hubungan selama empat bulan. Dia menaruh curiga bila ada lelaki lain sebelum dirinya, OP juga pernah meminta dilakukan tes DNA.

“Saat usia hamil menginjak delapan bulan, saya sampaikan akan bertanggung jawab kepada dia,” ungkap pria yang baru dua tahun menetap di Pugungraharjo itu.

OP terakhir kali bertemu dengan TT empat hari yang lalu. TT mengirimkan pesan kepada OP untuk mengurus anaknya apabila lahir nanti. Singkat cerita, TT melahirkan di WC rumahnya.

“Waktu itu saya minta kirimin foto, tapi tidak dikirim dia. Waktu dia mau memutuskan tali pusar, nah di situlah saya tahu apakah bayinya meninggal,” ujarnya.

Saat kondisi bayi sudah meninggal, TT sempat menyimpan bayinya di dalam kardus dan diletakkan di lemari kamar.

“Kemudian, dia mengirim pesan meminta saya menguburnya, ya saya tidak mau karena takut, sebab saya masih curiga anak saya bukan. Dia mengubur sehari sebelum ditemukannya bayi,” bebernya.

Memang sebelumnya juga, kata dia, TT pernah membuang bayi di toilet saat masih bekerja sebagai TKI di Taiwan.

“Dia pernah dipenjara karena ketahuan melalui CCTV di sana,” ungkapnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sekampungudik. Namun, Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto membenarkan sudah mengamankan terduga pengubur bayi.

“Iya, terduga dan barang bukti sudah diamankan di polsek setempat,” kata dia. (*)

Sumber

Comments are closed.