Panwaslu Batanghari Nuban Tertibkan APK

SUKADANA (Lampost.co)–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 13 desa yang ada di Kecamatan Batanghari Nuban, Senin (19/2/2018).
Penertiban itu sendiri didampingi pihak polsek Batanghari Nuban, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan dan Ketua Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).

Ketua Panwascam Batanghari Nuban Lamtim, Muhammad Padli, mengatakan penertiban alat peraga sosialisasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum. Menurutnya, PKPU Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

Sedangkan untuk aturan Panwaslu nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil wali kota.

“Sehubungan dengan masih banyaknya Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berada di Kecamatan Batanghari Nuban, dengan ini kami Panwascam Batanghari Nuban akan melakukan penertiban APS cagub cawagub Lampung, oleh karena itu kami memohon kepada polisi, pol pp kecamatan untuk mendampingi dalam kegiatan tersebut,” kata Fadli di ruang kerjanya.
Sementara ini jumlah alat peraga sosialisasi yang berhasil diturunkan pada hari pertama penertiban di lapangan sebanyak 85 APS dari masing-masing cagub dan cawagub.

“Sebelumnya kami dari Panwascam sudah berikan surat tentang penertiban APS ke masing-masing tim sukses cagub dan cawagub, bahkan sudah kami sampaikan secara persuasif, akan tetapi masih banyak APS yang tidak dicopot,” ucapnya.
Ia menambahkan, penertiban APS sudah dilakukan dari tanggal 14 Februari 2018 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Adapun 13 desa yang ada di Batanghari Nuban yaitu, desa Negara Ratu, Sukacari, Gunung Tiga, Bumi Jawa, Gedung Dalam, Sukaraja Nuban, Cempaka Nuban, Kedatoninduk, Kedaton I, Kedaton II, Tulung Balak, Purwo Sari dan Trisno Mulyo.

Sumber

Comments are closed.