Saibumi.com, Sukadana – Bupati Lampung Timur Chusnunia membuka sarasehan kabupaten layak anak di gedung pusiban setempat, Rabu 5 Februari 2018.
Acara ini bertema lindungi anak melalui forum perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).
PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Forum ini merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran warga agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
“Saya mau bicara di forum manapun, di jakarta, di provinsi, di kabupaten atau di mana pun kalau bapak ibu tidak ikut serta berjuang mewujudkan hak anak, maka pembicaraan saya akan sia-sia. Untuk ini kita butuh kerja keras semua pihak dan tidak cukup hanya dideklarasikan,” kata dia.
Dia menyampaikan agar desa dapat berupaya menyisihkan atau mengalokasikan sebagian dari dana desanya untuk kepentingan anak.
“Silahkan bentuknya seperti apa, seperti contoh Sekampungudik membuat taman, atau beberapa daerah lainnya membuat rumah kreasi anak silahkan, karena dana desa itu ada hak anak juga,” ungkapnya.
Pada acara tersebut dilakukan penyerahan surat keputusan peralihan PLKB (petugas lapangan keluarga berencana). Lalu, surat keputusan forum PATBM dari 264 desa yang diawali oleh Kecamatan Purbolinggo kepada Bupati Lamtim. Kemudian, surat keputusan sekolah ramah anak dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada Bupati Lamtim.
Kegiatan inu dihadiri oleh Toni Pisher selaku falisitator PATBM Provinsi Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Farida Nurma, Kepala Dinas Sosial M. Yunus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yuliansyah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Samsurijal serta para camat dan kepala desa. (*)
Comments are closed.