Saibumi.com, Labuhanmaringgai – Aktivitas kapal trawl di perairan laut Labuhanmaringgai Kabupaten Lampung Timur tidak berhenti meski dilarang pemerintah.
Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan mengganti trawl dengan jaring play yang ramah lingkungan. Namun, sejumlah nelayan trawl menolak lantaran alat tangkap tersebut tidak sesuai dengan geografis di perairan Lamtim.
Ketua Pelaksana Harian Aliansi Nelayan Tradisional Zainal Abidin meminta aparat keamanan menghentikan aktivitas kapal trawl sebelum diterbitkan izin dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Memang alat tangkap baru sudah ada, tapi mereka tidak menerima dengan alasan tidak cocok,” kata dia kepada Saibumi.com, Selasa 30 Januari 2018.
Nelayan tradisional menagih janji sejak tahun 2015 hingga saat ini untuk dihentikan aktivitas kapal trawl.
“Jadi kami sebagai nelayan kecil jangan dibodoh-bodohilah. Jadi kami minta trawl berhenti sebelum ada surat edaran. Kalau ada surat edaran juga tentu kami legowo,” kata dia.
Tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat saat ini menyebabkan jumlah kapal trawl di perairan laut Labuhanmaringgai bertambah.
“Jadi di sini sudah jadi wadah trawl. Sebab kapal-kapal trawl asing dari luar daerah masuk ke sini, baik dari Jambi, Palembang dan daerah lain,” bebernya. (*)
Comments are closed.