Saibumi.com, Bumiagung – DPRD Lampung Timur prihatin terhadap enam santriwati pondok pesantren di Kecamatan Bumiagung yang menjadi korban pelecehan seksual, kasus ini tengah didalami penyidik PPA Polres Lamtim. Petugas telah menahan pemilik ponpes NI (64) dan anaknya, GG (37) karena diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak didiknya.
Anggota Komisi IV DPRD Lamtim Faizal Risa mengaku kaget bila tersangka pelecehan seksual adalah bapak dan anak yang merupakan pemilik ponpes. “Kok bisa ya bapak dan anaknya sampai seperti itu. Memalukan sekali,” kata dia kepada Saibumi.com, Senin 29 Januari 2018.
Dia meminta kepada penegak hukum untuk mengganjar para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual yang masih dibawah umur ini. “Tentu ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta penegak hukum bisa menghukum berat pelaku,” ungkapnya.
Sementara, Kades setempat Yazid mengaku sedih atas kejadian tersebut. Dia mengaku selama ini tersangka sangat baik dalam membangun komunikasi di masyarakat.
“Saya bukan memikirkan desa, tapi umatnya ini,” ucapnya sambil mengusap mata dengan kain di kediamannya.
Terpisah, NK yang merupakan warga di sekitar ponpes mengaku tidak tahu bila ada kejadian tersebut. “Memang dari Jumat kemarin ada polisi yang bolak-balik di sini. Setelah mendengar cerita baru tahu kejadian itu,” kata dia.
Yang aneh, katanya, pelaku pelecehan ini adalah bapak dan anak. Dia menambahkan, anak didik ponpes tersebut kebanyakan berasal luar daerah. “Korbannya bukan orang sini, kebanyakan santri dari luar kabupaten ini,” ungkapnya.
Pasca peristiwa tersebut, ponpes ini masih beraktivitas seperti biasa. (*)
Comments are closed.