Saibumi.com, Sukadana – Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor meregang nyawa saat dilarikan ke rumah sakit, Jumat 26 Januari 2018.
M Yunus (31) alias Ucuk Kikim, warga Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, meninggal dunia usai baku tembak dengan anggota Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Pasirsakti dan Polsek Jabung. Tersangka tewas saat digerebek di kediamannya oleh aparat kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto dan Kasatreskrim AKP Sugandhi Satria Nugraha pada Jumat dini hari.
Berdasarkan catatan kepolisian, pria yang bekerja sebagai petani itu sudah 23 kali melakukan curat dan curas di Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, tersangka juga menjalankan curas dua kali di Kabupaten Lampung Selatan yang kini masih dikembangkan aparat kepolisian setempat.
Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto menyatakan, tersangka bersama rekannya mencuri motor yang terparkir memakai kunci leter T untuk merusak kontak.
“Barang bukti yang kami amankan satu pucuk senpi rakitan, dua butir amunisi, satu set kunci leter T, dan satu butir selongsong,” kata dia kepada wartawan di Polres Lamtim.
Dia menjelaskan, anggota gabungan pada Jumat dini hari melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka. Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka melompat dari jendela rumah. Tersangka sempat menembak ke arah anggota sebanyak satu kali.
“Karena membahayakan, lalu tersangka diberikan tindakan tegas dengan tembakan yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” ungkapnya. (*)
Comments are closed.