Saibumi.com, Sukadana – Kabupaten Lampung Timur belakangan ini dikejutkan beberapa kasus seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus yang dilaporkan orang tua ke kepolisian dalam proses penyidik. Polisi pun sudah membekuk beberapa tersangka.
Persoalan asusila ini mendapat pendampingan hukum dari lembaga kekerasan perempuan dan anak di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sejak dua tahun terakhir. Sudah beberapa kasus yang berhasil ditangani lembaga tersebut hingga ke tingkat pengadilan. Perhatian ini sejalan dengan program kabupaten ramah anak yang dicanangkan oleh pemerintah setempat.
Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera mengunjungi Mawar, seorang korban yang berusia belasan tahun, Rabu 24 Januari 2018.
Menurutnya, kunjungan ini sebagai bentuk empati dan kepedulian pemerintah daerah. Dia pun memberikan motivasi kepada Mawar untuk memulihkan trauma.
“Kita akan bantu, sekolah yang bener, nanti di bantu sekolahnya. Kamu sekolah yang rajin ya nak, dan ibu juga yang sabar ya,” pesan Syahrudin Putera kepada korban dan orang tuanya.
Atas kejadian ini, Syahrudin akan bertemu pihak-pihak terkait seperti kepolisian untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini sejalan dengan aturan.
“Nanti saya akan kordinasikan segera dengan kepolisian agar tindakan amoral ini supaya diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” jelasnya.
Dia mengajak masyarakat agar dapat meningkatkan pengetahuan pemenuhan hak dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap anak sebagai aset bangsa.
“Ini yang selalu kita laksanakan sosialisasinya. Oleh karena itu dalam APBD 2018 ini kita menganggarkan untuk desa-desa ramah anak di Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya.
Dalam kunjungan itu, Syahrudin Putera didampingi Kadis PP Dalduk Farida Norma, Kabag Humas Mujianto, dan jajarannya. (*)
Comments are closed.