Kemari Dilantik Jadi Kades Antarwaktu Desa Margamulya

SUKADANA (Lampost.co)–Menjadi pemimpin itu harus bersiap menderita, harus siap lebih sabar, lebih mengayomi, lebih bekerja keras, lebih mau mendengar dan lebih banyak mau memberikan contoh, kata Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, saat mengangkat Kemari sebagai Kepala Desa AntarWaktu (PAW), Desa Margamulya Kecamatan Bumiagung, Selasa (2/1/2017).

Pada acara yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lamtim itu Bupati Lamtim menjadi pemimpin itu menjadi ladang pahala yang tidak semua orang memilikinya, artinya menjadi pemimpin itu adalah ibadah.

“Berhati-hati dengan dana desa, gunakan kewenangan sebijak mungkin, seadil mungkin, setransparan mungkin. Semua bisa baik, semua bisa selamat bila tidak melanggar peraturan,” pesan Chusnunia kepada Kemari dan seluruh yang hadir pada acara tersebut.

Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lamtim Mujianto menuturkan, pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.569/10-SK/2017 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa AntarWaktu Desa Marga Mulya Kecamatan BumiAgung dengan Kemari sebagai kepala desa antarwaktu untuk masa jabatan sampai 23 Desember 2019.

“Dengan pelantikan itu sekaligus mencabut Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.384/10-SK/2017 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Margamulya Kecamatan BumiAgung yang sudah terbit sebelumnya”, tambah Mujianto.

Sumber

Comments are closed.