Lampung Timur (Antara Lampung) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro dan (KP2KP) Sukadana, Lampung Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Timur memberi asistensi bendahara desa dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pengelolaan dana desa tahun 2017.
Menurut Arya Mataram, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana, di Lampung Timur, Sabtu, kegiatan asistensi atau pendampingan kepada bendahara desa di Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan enam hari mulai sejak Selasa(12/12) hingga Kamis (21/12).
Personel yang ikut pendampingan adalah para bendahara desa dari 264 desa di Lampung Timur.
“Ini merupakan bagian dari beberapa rangkaian kegiatan asistensi yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur yang dihadiri oleh seluruh bendahara dana desa se-Kabupaten Lampung Timur,” kata Arya Mataram lagi.
Dia menyatakan, dengan kegiatan ini diharapkan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak atas pengelolaan dana desa di Lampung Timur dapat dilaksanakan dengan baik dan benar oleh bendahara-bendahara pengelola dana desa.
Comments are closed.