Simaknews.com, Purbolinggo – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan akhir-akhir ini memacu pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk ikut serta dalam Lomba Desa Ramah Anak tingkat Provinsi Lampung yang diadakan di Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Senin. (27/11)
Berbagai kegiatan dilaksanakan untuk mewujudkan desa ramah anak, seperti forum anak dan pos curhat yang didukung oleh seluruh elemen desa baik PKK dan Karang Taruna.
Perlu diketahui ada 31 hak anak yang disarikan dari Undang-undang perlindungan anak no.23 tahun 2002 seperti hak bermain, hak berkreasi, hak berpartisipasi, hak berhubungan dengan orang tua bila terpisahkan, hak bebas beragama, hak berkumpul, hak berserikat, hak hidup dengan orang tua, hak kelayakan hidup dan berkembang.
Dalam lomba tersebut, ketua Penggerak PKK desa Taman Cari, Paijah, berharap agar desanya bisa menang dan menjadi contoh bagi desa lainnya.
“Semoga desa kami menang sehingga bisa menjadi pioner dan contoh desa ramah anak bagi desa lainnya di Kabupaten Lampung Timur,” ucapnya. (Eka)
Comments are closed.