Saibumi.com, Lampung Timur – Dalam upaya membangun dan mengembangkan komunitas tenaga kerja Indonesia di daerah potensi, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung kukuhkan Penggerak Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) Wilayah Lampung Timur.
Pengukuhan para penggerak atau yang disebut Community Organizer Komunitas Keluarga Buruh Migran (CO KKBM) dilaksanakan secara simbolis dengan penyematan tanda pengenal atau ID Card CO KKBM oleh Kepala BP3TKI Lampung, Mangiring Hasoloan Sinaga berikut penyerahan media komunikasi berupa leaflet, roll up banner, dan sticker untuk diletakkan di sekretariat CO KKBM sebagai sarana bagi CO KKBM untuk menyebarluaskan informasi dan prosedur bekerja ke luar negeri.
Para Penggerak Komunitas Buruh Migran yang dikukuhkan terdiri dari 6 (enam) orang, tiga orang penggerak dari wilayah kecamatan Sekampung dan 3 orang dari kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Keenam orang penggerak antara lain, Eli Astuti Dewi, Setyo Hartono, Aji Wibowo, Suwanto, Suryadi, dan Supeno.
Kegiatan yang diselenggarakan di Resto Bumei Tuwah Bepadan, Lampung Timur ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sekampung dan Purbolinggo, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Usaha Mikro, dan Koperasi Kabupaten Lampung Timur, Kepala Desa di kecamatan Sekampung dan Purbolinggo, perwakilan anggota Koperasi TKI Purna Maju Lestari, perwakilan PPTKIS di Lampung Timur serta anggota KKBM.
KKBM (Komunitas Keluarga Buruh Migran) adalah komunitas yang berasal dari, oleh, dan untuk masyarakat setempat. KKBM dapat membentuk kelompok, paguyuban atau koperasi yang bersama-sama melakukan kegiatan usaha ekonomi dan pemberian layanan informasi dan pendampingan/advokasi kasus TKI. Anggota KKBM terdiri dari para TKI Purna; keluarga dari TKI yang masih bekerja di luar negeri; keluarga TKI Purna; paralegal; penggiat isu Buruh Migran; dan penggerak KKBM (Community Organizer/CO). Community Organizer yang selanjutnya disebut CO adalah sekelompok orang yang diberi tugas untuk memberikan pelayanan informasi dan advokasi kepada Calon TKI/TKI/TKI Purna dan keluarganya.
Kepala BP3TKI Lampung, Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan bahwa kedepan CO KKBM ini diharapkan dapat membantu BP3TKI Lampung untuk semakin dekat dengan masyarakat karena mereka berada di dalam masyarakat itu sendiri.
Kegiatan pemberdayaan TKI purna dan keluarganya yang dilaksanakan BP3TKI Lampung juga telah melibatkan CO KKBM pada saat identifikasi calon peserta. Selain itu, pada beberapa kesempatan dalam pelayanan pengaduan dan penelusuran alamat TKI bermasalah pihak BP3TKI Lampung juga melibatkan CO KKBM.
“Dengan dikukuhkannya CO KKBM ini menegaskan bahwa mereka merupakan perpanjangan tangan BP3TKI Lampung yang resmi di daerah kantong-kantong TKI dan keberadaannya tentu membutuhkan dukungan dari setiap hadirin yang hadir,” ungkap dia dalam rilisnya. (**)
Comments are closed.