Polsek Way Jepara Tangkap Pelaku Pencurian Getah Karet

SUKADANA (Lampost.co)–Tim Tekab 308 Sikat III Polsek Way Jepara, Lampung Timur, telah mengungkap dua pelaku pencurian getah karet dengan tersangka KA (18) dan dTH (17), warga Lamtin.

Penangkapan pelaku pencurian itu berdasarkan laporan polisi pada 21 November 2017 dengan korban bernama Sugianyo (35) warga Desa BrajaCaka, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, yang kehilangan getah karet berikut mangkoknya.
Aksi pencurian yang dilakukan dua pemuda ini tak cuma sekali, tetapi setidaknya sudah empat kali dilakukan di beberapa tempat di kebun milik petani karet.
Pada Selasa (21/11), tersangka ditangkap dan diamankan ketika akan dikeroyok massa. Tim Tekab 308 Polsek Jepara membawanya ke markas Polsek Jepara, tetapi massa mengikutinya, hingga akhirnya dibawa ke Sukadana. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa getah karet lk 50 Kg, motor Yamaha Vega ZR tanpa nopol.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto di dampingi Kapolsek way jepara IPTU S.I. Marbun, Rabu (22/11/2017), mengatakan pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek way jepara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber

Comments are closed.