Dua Pencuri Uang DD dan Dana Pilkades Tertangkap Polisi

Saibumi.com, Pekalongan – Anggota team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur meringkus dua pencuri uang dana desa (DD) Muarajaya Kecamatan Sukadana, Rabu 22 November 2017.

Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto menjelaskan, dua tersangka ini adalah YF (19) dan RV (22), warga Desa Gedongdalem Kecamatan Batanghari Nuban. Keduanya diduga mencuri uang DD dan pilkades Muarajaya sebesar Rp359 juta di dalam mobil yang terparkir di Masjid Al Mukminin Pekalongan, Selasa 21 November 2017.

Atas kejadian itu, korban yang merupakan Kades Muarajaya Saad Suryatin dan bendaharanya melapor ke Polsek Pekalongan.

“Kami libatkan anggota polres dan polsek, dan akhirnya tidak kurang dari 1 x 24 jam kedua tersangka bisa kami amankan,” ungkapnya. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah jaket warna hitam, dan satu buah tas warna hitam. (*)
Sumber

Comments are closed.